Latar Belakang Masalah
Dalam keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan guna mencapai tujuan pembelajaran.
Prestasi belajar yang dicapai seorang mahasiswa akan tergantung dari tingkat potensinya, baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Mahasiswa yang berpotensi tinggi cenderung akan dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula sehingga tujuan dapat tercapai. Sedangkan, apabila mahasiswa tidak mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dapat dikatakan mengalami kesulitan belajar (Syamsudin, 2003).
Secara statistik, berdasarkan distribusi normal, seseorang dikatakan berhasil jika mahasiswa telah dapat menguasai sekurang-kurangnya 60% dari seluruh tujuan yang dicapai.
Hasil belajar yang dicapai seseorang akan tercermin dalam seluruh kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Akademi Kebidanan Budi Mulia merupakan salah satu institusi pendidikan Akademi Kebidanan di Indonesia yang mempunyai visi yaitu terciptanya tenaga kesehatan bidan yang professional beretika dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sedangkan misi akademi Kebidanan Budi Mulia Medan adalah mendidik tenaga bidan yang terampil dan cepat tanggap dalam bidangnya, menghasilkan tenaga bidan yang berwawasan pengetahuan berkompeten dalam bidangnya dalam menghadapi era globalisasi, dan menghasilkan tenaga lulusan yang berdisiplin, berakhlak mulia dan berbudi luhur.
Perubahan-perubahan tersebut dapat dengan mudah dilihat dari hasil belajar yang diperoleh mahasiswa yaitu nilai belajar Biologi Reproduksi. Mahasiswa yang tidak dapat menerima dan menanggapi pelajaran Biologi Reproduksi akan terlihat dari rendahnya nilai hasil yang diterimanya.
Rendahnya kualitas pendidikan dapat dilihat dari rendahnya hasil belajar yang diperoleh mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan belajar mengajar dan diharapkan dapat mengalami perubahan-perubahan baik dalam aspek kognitif, efektif dan psikomotorik.
Adanya kesenjangan antara hasil belajar biologi reproduksi yang di harapkan tinggi dengan kondisi kurikulum yang padat menyebabkan dosen kekurangan waktu untuk menghabiskan target pokok bahasan. Minimnya waktu dibandingkan dengan pokok bahasan yang akan diajarkan penyebab pencapaian hasil belajar biologi reproduksi tidak berkualitas apabila menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari seharusnya, seperti acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos, menentang, isolasi, motivasi lemah, emosi yang tak seimbang dan sebagainya (Syamsudin, 2003). Bila tidak ditangani dengan baik dan benar akan menimbulkan berbagai bentuk gangguan emosional (psikiatrik) yang akan berdampak buruk bagi perkembangan kualitas hidupnya di kemudian hari. Kepekaan orangtua, guru di sekolah serta orang-orang di sekitarnya sangat membantu dalam mendeteksinya, sehingga anak dapat memperoleh penanganan dari tenaga professional sedini dan seoptimal mungkin, sebelum menjadi terlambat. Kesulitan belajar kadang-kadang tidak terdeteksi dan tidak dapat terlihat secara langsung.
Dalam pembelajaran Biologi Reproduksi yang menjadi standar kompetensi adalah mahasiswa dituntut mampu menjelaskan defenisi biologi reproduksi, prinsip-prinsip, peran dan implikasinya bagi sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat. Mahasiswa juga mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip biologi reproduksi dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk dapat memahami seberapa besar tingkat kesulitan yang dihadapi mahasiswa dalam pembelajaran biologi reproduksi, maka harus dilakukan persepsi tingkat kesulitan belajar mahasiswa. Dengan ini para dosen akan dapat mengetahui dimana letak kesulitan belajar mahasiswa dan dapat berupaya mengatasi kesulitan belajar mahasiswa tersebut.
Belajar termasuk Mata kuliah yang memiliki nilai minimal 2,00. Hasil belajar merupakan ukuran kemajuan belajar mahasiswa menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2002, tentang pedoman penyusunan Kurikulum pendidikan Tinggi, Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa,diukur secara berkala melalui ujian tengah semester dan ujian semester. Berdasarkan observasi peneliti hasil yang ditemui data untuk Belajar dari tahun 2006 sampai 2008 terjadi kemunduran sehingga hasil yang di diperoleh belum memenuhi standard. Data dimaksud seperti Tingkat III yang berjumlah 60 orang yang mempunyai nilai baik 18 orang (30%), yang mempunyai nilai cukup 36 orang (60%) sedangkan yang mempunyai nilai sedang 6 orang (10%). Sedangkan Tingkat II yang berjumlah 127 orang yang mempunyai nilai baik 37 orang (29,1%), yang mempunyai nilai cukup 55 orang (43,3%) dan yang mempunyai nilai kurang 35 orang (27,6%).
0 comments:
Posting Komentar