Posyandu adalah pusat pelayanan kesehatan balita yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian Norma Kecil Keluarga Berencana Sejahtera (NKKBS) (Syahlan, 2002).
Zulkifli (2003) mengatakan posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat, penyelenggaraannya dilaksanakan oleh kader yang telah dilatih di bidang kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan pemudi.
Menurut Effendy (2002) Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia sejak dini.
Sedangkan Menurut Rusmi (2002), posyandu merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Posyandu terdiri dari posyandu balita dan posyandu lansia.
Tujuan pokok posyandu adalah sebagai berikut : (1)Mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak, (2)Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, (3)Mempercepat penerimaan NKKBS, (4)Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dari kegiatan-kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat, (5) Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografis, dan (6)Meningkatkan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka ahli teknologi untuk usaha-usaha kesehatan masyarakat khususnya balita (Rusmi, 2002).
Yang menjadi sasaran Posyandu adalah :
1. Bayi 0 – 1 tahun
2. Balita 1 – 5 tahun
3. Ibu hamil (bumil), ibu meneteki (buteki), ibu nifas (bufas), pasangan usia subur.
4. Ibu ber KB
5. WUS (Wanita Usia Subur) (Effendy, 2002).
Beberapa manfaat yang diperoleh dari kegiatan posyandu adalah sebagai berikut : (1)Tiap program dapat mencapai hasil yang optimal walaupun sumber dayanya terbatas dan juga dapat diperoleh hingga ke arah yang lebih baik, (2)Masyarakat memperoleh pelayanan di satu kesempatan dan satu tempat sekaligus, (3)Dapat dihindari pemborosan waktu, (4)Tingkat partisipasi masyarakat mencapai target yang diharapkan, (5)Cakupan pelayanan dapat diperluas sehingga dapat mempercepat terwujudnya peningkatan kesehatan bayi dan balita serta terwujudnya NKKBS (Ulfah, 2002).
Kegiatan di Posyandu adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat setempat harus benar-benar berperan serta dalam kegiatan tersebut. Peran serta masyarakat dalam kegiatan Posyandu tidak saja dalam bentuk
kehadiran sebagai pihak yang meminta pelayanan, tetapi juga yang memberi pelayanan.
Ada 9 (sembilan) kegiatan yang dilakukan di Posyandu, meliputi :
1. Pendaftaran
2. Penimbangan anak di bawah lima tahun (balita)
3. Pencatatan hasil penimbangan
4. Imunisasi
5. Pembagian oralit, vitamin A, tablet tambah darah FE, pemberian makanan tambahan.
6. Pengobatan penyakit sederhana, termasuk diare dan ISPA
7. Pelayanan KIA/KB
8. Penyuluhan
9. Rujukan
10. Pelaporan (Syahlan, 2002).
Pelaksanaan kegiatan balita di Posyandu menggunakan sistem 5 (lima)
meja yaitu :
1. Meja I : Pendaftaran
1) Mendaftar bayi/balita, yaitu menuliskan nama balita pada KMS dan secarik kertas yang diselipkan pada KMS.
2) Mendaftar ibu hamil, yaitu menuliskan nama ibu hamil pada formulir atau register ibu hamil.
2. Meja II : Penimbangan balita.
1) Menimbang bayi / balita.
2) Mencatat hasil penimbangan pada secarik kertas yang akan dipindahkan pada KMS.
3. Meja III : Pengisian kartu menuju sehat (KMS)
Mengisi KMS atau memindahkan catatan hasil penimbangan balita dari secarik kertas ke dalam KMS anak tersebut.
4. Meja IV : Penyuluhan kesehatan
1) Menjelaskan data KMS atau keadaan anak berdasarkan data kenaikan berat badan yang digambarkan dalam grafik KMS kepada ibu dari anak yang bersangkutan.
2) Memberikan penyuluhan kepada setiap ibu dengan mengacu pada data KMS anaknya atau dari hasil pengamatan mengenai masalah yang dialami sasaran.
3) Memberikan rujukan ke puskesmas apabila diperlukan untuk balita, ibu hamil dan menyusui.
4) Memberikan pelayanan gizi dan kesehatan dasar oleh kader Posyandu, misalnya pemberian pil tambah darah (pil besi), vitamin A, oralit, dan sebagainya.
5. Meja V : Pelayanan kesehatan
1) Pelayanan imunisasi
2) Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
3) Pengobatan
4) Pemberian pil tambah darah (pil besi), vitamin
A, dan obat-obatan lainnya (Tim Lintas Sektoral,
2000).
Kunjungi : Download KTI Kebidanan dan Keperawatan No 240
0 comments:
Posting Komentar