Latar Belakang
Masa nifas atau puerperium atau post partum adalah masa yang dimulai setelah kelahiran placenta dan berakhir ketika alat – alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Pada masa ini terdapat perubahan fisiologi, salah satunya adalah involusi uterus dan pengeluaran lochea. Bila pengeluaran lochea ini berlebih hingga lebih dari 500 cc setelah persalinan, dinamakan perdarahan post partum. Diperkirakan bahwa 60 % kematian ibu akibat kehamilan terjadi setelah persalinan dan 50 % kematian masa nifas terjadi dalam 24 jam pertama. Dan penyebab utama dari kematian ibu bersalin adalah perdarahan. ( Syaifuddin, 2002 )
Perdarahan post partum ini dipicu oleh berapa faktor antara lain faktor usia, usia kurang dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun. Namun tidak dipungkiri pada usia antara 20-35 tahun dapat terjadi perdarahan post partum dikarenakan ada faktor lainnya yang menyebabkan perdarahan post partum selain faktor usia, yakni riwayat buruk pada persalinan terdahulu. ( Dhaneswari, 2007 )
Pada wanita yang melahirkan anak pada usia dibawah 20 tahun atau lebih dari 35 tahun merupakan faktor risiko terjadinya perdarahan pasca persalinan yang dapat mengakibatkan kematian maternal. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa pada usia tersebut memiliki kemungkinan untuk terjadinya komplikasi pasca persalinan terutama perdarahan akan lebih besar. ( Dhaneswari, 2007 )
Pada wanita usia kurang dari 20 tahun dikarenakan masih dalam proses pertumbuhan. Alat– alat atau organ reproduksinya belum siap untuk menerima kehamilan dan melahirkan. Alat – alat reproduksi yang belum siap, antara lain organ dalam seperti liang vagina, bibir kemaluan, muara saluran kencing dan perineum ( batas antara liang vagina dan anus ) tidak siap bekerja mendukung persalinan. Kemudian pada wanita yang berusia lebih dari 35 tahun kondisi organ – organ reproduksinya berbanding terbalik dengan yang dibawah 20 tahun. Pada usia ini wanita mengalami penuaan, organ – organnya mulai kendor dan kaku. Dengan kondisi seperti ini maka terjadi regresi atau kemunduran sehingga sangat berpengaruh pada penerimaan kehamilan dan proses melahirkan. ( Soelaeman, 2006)
Berdasarkan studi kasus pada penelitian sebelumnya persentase kematian maternal berdasarkan faktor - faktor reproduksi ibu di RSUD Pesisir Selatan, RSUD Padang Pariaman, RSUD Sikka, RSUD Larantuka dan RSUD Serang, 2005, usia < 20 tahun adalah 0 ( 0 % ), usia 20 - 30 tahun adalah 8 ( 66,7 % ), usia > 30 tahun adalah 4 ( 33,3 % ). Pada kasus kematian maternal ini sebagian besar disebabkan karena perdarahan yaitu
28 %. Jika didasarkan pada teori kejadian perdarahan post partum akan meningkat sejalan peningkatan usia dan pada usia yang lebih muda. ( Rukmini, 2005 )
Dan menurut laporan BPS 2005 Angka Kematian Ibu ( AKI ) di Indonesia masih tinggi walaupun di sisi lain sudah terjadi penurunan dari 307/100.000 kelahiran hidup ( Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia 2002/2003 ) menjadi 262/100.000 kelahiran hidup. Dan penyebab utama terjadinya kematian ibu adalah perdarahan post partum. ( Depkominfo, 2007 )
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan di Ruang Bersalin RSUD Gambiran Kota Kediri tanggal 1 Januari - 28 Februari 2008 didapatkan bahwa jumlah total pasien yang mengalami perdarahan post partum primer sebanyak 3 orang dengan usia 20 - 35 tahun.
Berdasarkan data yang diperoleh dan teori – teori yang melatar belakangi, peneliti ingin meneliti perbandingan kejadian perdarahan post partum pada wanita usia reproduksi dan wanita usia risiko tinggi.
Kunjungi : Download KTI Kebidanan dan Keperawatan No 205
0 comments:
Posting Komentar