Fenomena seks bebas di kalangan remaja, khususnya yang terlibat dalam bisnis prostitusi tercatat di seluruh dunia 2 juta anak dieksploitasi secara seksual tiap tahunnya. Di Asia perkiraanya berkisar dari 250.000 – 400.000 orang jumlah pekerja seks komersil atau 30% dari angka perkiraan global (UNICEF, 2007). Seperti catatan terkini organisasi buruh di Indonesia menunjukkan 180.000 orang terjebak dalam bisnis prostitusi (Ardarini,2006). Di Sumatera Utara tercatat pekerja seks komersil berkisar 7800 orang, sementara di Medan tercatat 1500 orang pekerja seks komersil (Tempointeraktif, 2005).
Apa pun alasan seorang wanita terjun di dunia prostitusi karakteristik pekerjaan yang harus dilakukan oleh pekerja seks membuat prostitusi menjadi pekerjaan yang beresiko tinggi. Resiko yang dihadapi seorang pekerja seks banyak dan beragam dari mulai terkena penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, kekerasan bahkan ancaman dari pelanggan, sampai terkena virus HIV (United Nation Children Fund’s, 2007).
Menurut penelitian Kasnodihardjo (2001) faktor penyebab seorang menjadi pekerja seks antara lain karena terkena PHK (Putus Hubungan Kerja), diajak teman, mudah mendapatkan uang, sebagai janda yang ditinggal suami, frustasi karena pernah digauli laki-laki, ditinggal pacar, sulit mencari pekerjaan.
Pekerja Seks Komersial
Kaum perempuan sebagai penjaja seks komersial selalu menjadi objek dan tudingan sumber permasalahan dalam upaya mengurangi praktek prostitusi (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2003). Prostitusi juga muncul karena ada definisi sosial di masyarakat bahwa wanita sebagai objek seks (Agus, 2002).
Pekerja seks komersial pada umumnya adalah seorang wanita. Wanita adalah mahluk bio-psiko-sosial-kultural dan spiritual yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam – macam sesuai dengan tingkat perkembangannya. Wanita/ibu adalah penerus generasi keluarga dan bangsa sehingga keberadaan wanita sehat jasmani dan rohani serta sosial sangat diperlukan. Wanita/ibu adalah pendidik pertama dan utama dalam keluarga (Ikatan Bidan Indonesia, 2006).
Pengertian Pekerja Seks Komersial
Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual dirinya dengan melakukan hubungan seks untuk tujuan ekonomi (Subadara, 2007). Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual. Pelacuran adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan, biasanya pelayanan ini dalam bentuk penyerahan tubuhnya (Wikipedia, 2007).
Sebelum adanya istilah pekerja seks komersial, istilah lain yang juga mengacu kepada pelayanan seks komersial adalah pelacur, prostitusi, wanita tuna susila (WTS).
Klasifikasi Pekerja Seks Komersial
Berdasarkan modus operasinya, pekerja seks komersial di kelompokkan menjadi dua jenis, yaitu (Subadara, 2007).
a. Terorganisasi
Yaitu mereka yang terorganisasi dengan adanya pimpinan, pengelola atau mucikari, dan para pekerjanya mengikuti aturan yang mereka tetapkan. Dalam kelompok ini adalah mereka yang bekerja di lokalisasi, panti pijat, salon kecantikan.
b. Tidak Terorganisasi
Yaitu mereka yang beroperasi secara tidak tetap, serta tidak terorganisasi secara jelas. Misalnya pekerja seks di jalanan, kelab malam, diskotik.
Faktor yang Memungkinkan Penyebab Terjerumusnya Wanita Menjadi Pekerja Seks Komersial
Banyaknya faktor yang melatar belakangi terjerumusnya pekerja seks komersial antara lain adalah :
Faktor Ekonomi
a. Sulit mencari pekerjaan
b. Gaya Hidup
c. Keluarga yang tidak mampu
Faktor Kekerasan
a. Perkosaan
b. Dipaksa / Disuruh Suami
Faktor Lingkungan
a. Seks Bebas
b. Turunan
c. Broken Home
0 comments:
Posting Komentar