Meningkatnya jumlah penduduk merupakan tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Menurut BPS (Biro Pusat Statistik) jumlah penduduk di Sumatera Utara pada tahun 2004 mencapai
12,12 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2005 jumlah penduduk mencapai 12,33 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk pada kurun waktu tahun 2000-2005 sebesar 1,37% per tahun. Pada tahun 2006 jumlah penduduk diperkirakan menjadi 12,64 juta jiwa dengan 6.324.505 laki-laki dan 6.318.989 perempuan.
Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggungjawab, dan harmonis (Syaifuddin, 2004). Perencanaan pasangan kapan untuk memiliki anak kembali, menjadi hal penting untuk dikomunikasikan. Pengaturan jarak kehamilan merupakan salah satu usaha agar pasangan dapat lebih menerima dan siap untuk memiliki anak. Apalagi, jarak antara dua kehamilan yang terlalu dekat sering menimbulkan efek yang kurang baik pada kesehatan ibu dan bayi (Masyhuri, 2007).
Komunikasi merupakan kunci dalam mengatur jumlah anak serta jarak kehamilan. Idealnya, komunikasi tentang mengatur jumlah anak dilakukan jauh hari sebelum menikah, begitu juga waktu yang dirasa tepat untuk menjalani kehamilan, apakah langsung setelah menikah, ingin menundanya sementara waktu, atau berencana untuk tidak punya anak (Clara, 2007).
Para peneliti mengatakan bahwa wanita dengan interval yang pendek antara dua kehamilan akan mempertinggi resiko terjadinya komplikasi seperti kelahiran prematur dan keguguran. Wanita yang mempunyai jarak kehamilan kurang dari enam bulan, mengalami banyak komplikasi daripada wanita dengan jeda kehamilan lebih lama. Penelitian ini juga menunjukkan bahkan wanita yang hamil pada kesempatan pertama berjalan sehat dan tanpa masalah, mengalami komplikasi seperti kelahiran prematur dan keguguran saat mereka hamil kembali dalam interval yang dekat (Bibilung, 2007).
Banyak pasangan yang memiliki anak kembali setelah melahirkan karena ingin jarak anak yang dekat, namun ada juga yang tidak karena usia mereka semakin tua sebagai suatu masalah (Susan, 2006).
Terkejar oleh faktor usia, di Indonesia wanita diatas usia 30 tahun banyak yang memilih jarak pendek untuk melahirkan anak sebelum mereka berusia 35 tahun ke atas (Yolan, 2007).
Keluarga berencana adalah suatu kesadaran untuk mengatur kehamilan dan persalinan. Biasanya pengaturan kehamilan serta penggunaan metode kontrasepsi digunakan untuk membatasi jumlah anak yang dilahirkan atau menjarangkan kelahiran (Masyhuri, 2007).
Berdasarkan hasil data menurut BKKBN pada tahun 2006 di Sumatera Utara, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) peserta Keluarga Berencana (KB) sebanyak 1.940.689 orang, sedangkan PUS yang bukan peserta KB sebanyak 787.376 orang yang terdiri dari 11,35% hamil, 27,29% ingin anak segera, 27,98% ingin anak ditunda, dan 28,46% tidak ingin punya anak kembali.
Sedangkan data SDKI tahun 1997 menunjukkan persentasi wanita berstatus menikah yang tidak ingin hamil lagi dan ingin menjarangkan kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi masih cukup tinggi yaitu 9,2%.
Beberapa negara maju yang wanitanya berpendidikan lebih tinggi cenderung menggunakan kontrasepsi untuk mengatur jarak kehamilan. Karena umumnya mereka menyadari perlunya mengatur jarak kehamilan (Diana, 2007).
Di Indonesia ibu yang memiliki risiko tinggi terhadap komplikasi kehamilan dan persalinan serta menyebabkan kematian disebabkan oleh jarak kehamilan yang terlalu dekat (<2 tahun) mencapai 15,4%, kehamilan terlalu banyak 22%, kehamilan pada usia terlalu muda dan terlalu tua mencapai 11% dari semua ibu hamil (Nugraha, 2007).
Study menunjukkan pada umumnya pasangan yang tidak mau mempunyai anak beralasan bahwa mereka tidak cukup mampu menyediakan dukungan finansial yang layak untuk membesarkan anak sebagaimana mestinya. Dengan persiapan mental maupun ekonomi dari pasangan akan mempermudah pasangan untuk menentukan jarak kehamilan (Zeverina, 2007).
Kunjungi : Download KTI Kebidanan dan Keperawatan No 222
0 comments:
Posting Komentar