KUMPULAN KTI KEBIDANAN DAN KTI KEPERAWATAN

Bagi mahasiswi kebidanan dan keperawatan yang membutuhkan contoh KTI Kebidanan dan keperawatan sebagai rujukan dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah bisa mendapatkannya di blog ini mulai dari BAB I, II, III, IV, V, Daftar Pustaka, Kuesioner, Abstrak dan Lampiran. Tersedia lebih 800 contoh kti kebidanan dan keperawatan. : DAFTAR KTI KEBIDANAN dan KTI KEPERAWATAN

MAKALAH PERLAKUAN TERHADAP PASIEN DALAM DUNIA KEPERAWATAN

Minggu, 20 Maret 2011

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Asuhan keperawatan yang diberikan perawat kepada pasien adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan, pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan dengan menggunakan proses keperawatan, berpedoman pada standar asuhan keperawatan, dalam lingkup wewenang serta tanggung  jawab       keperawatan, dalam menjalankan asuhan keperawatan, perawat selalu mengadakan hubungan dengan  pasien. Di sisi lain peningkatan hubungan antara perawat dengan pasien dapat dilakukan melalui penerapan proses keperawatan.
Dengan demikian  bagaimanapun hakekat hubungan tersebut adalah bersifat dinamis, dimana pada waktu tertentu hubungan tersebut dapat memperlihatkan karakteristik dari  salah satu atau semua pada jenis hubungan, dan perawat harus mengetahui bahwa pasien  yang berbeda  akan memperlihatkan reaksi- reaksi yang berbeda terhadap ancaman suatu penyakit yang telah dialami, dan dapat mengancam humanitas pasien.
Oleh sebab itu sebagai perawat professional, harus dapat mengidentifikasi komponen-komponen yang berpengaruh terhadap seseorang dalam membuat keputusan etik. Faktor-faktor tersebut adalah :  faktor agama, sosial, pendidikan, ekonomi, pekerjaan/ posisi pasien termasuk perawat, dokter dan hak-hak pasien, yang dapat mengakibatkan pasien perlu mendapat bantuan perawat dan dokter dalan ruang lingkup pelayanan kesehatan.  Disamping harus menentukan bagaimana keadaan tersebut dapat mengganggu humanitas pasien sehubungan dengan integritas pasien sebagai manusia yang holistic

1.2        Rumusan Masalah
Bagaimana perlakuan terhadap pasien dalam dunia keperawatan?

 
BAB II
PEMBAHASAN
  
2.1        Hubungan Perawat dan Pasien
Dasar hubungan perawat dan pasien  merupakan mutual humanity  dan  pada hakekatnya hubungan  yang saling ketergantungan dalam mewujudkan harapan pasien terhadap keputusan tindakan asuhan keperawatan
Dalam memberikan  tindakan asuhan keperawatan kepada pasien  berdasarkan rencana  yang telah ditetapkan, perawat secara kolaboratif terlibat pula dalam program tim kesehatan lain. Perawat dituntut mampu berkomunikasi dan mengambil keputusan  etis dengan sesama profesi, pasien, dan tim kesehatan lain khususnya dokter.
Berbagai model hubungan antara perawat, dokter dan pasien telah dikembangkan, berikut ini model hubungan perawat, dokter, dan pasien yang dikembangkan oleh: Szasz dan Hollander mengembangkan tiga model hubungan dokter, perawat, dimana model ini terjadi pada semua hubungan antar manusia, termasuk hubungan antar perawat dan dokter. Model mereka kembangkan meliputi :

1.   Model aktivitas- pasivitas
Suatu model dimana perawat dan dokter berperan aktif dan pasien berperan pasif. Model ini tepat untuk bayi, pasien koma, pasien dibius, dan pasien dalam keadaan darurat. Dokter  berada pada posisi mengatur  semuanya, merasa mempunyai kekuasaan, dan identitas pasien kurang diperhatikan. Model ini bersifat otoriter dan paternalistic.

2.   Model hubungan membantu
Merupakan dasar  untuk sebagian besar dari praktik keperawatan atau praktik kedokteran. Model ini terdiri dari pasien yang mempunyai gejala mencari bantuan dan perawat atau dokter yang mempunyai pengetahuan terkait dengan kebutuhan pasien. Perawat dan dokter memberi bantuan dalam bentuk perlakuan/ perawatan atau pengobatan. Timbal baliknya pasien diharapkan bekerja sama dengan mentaati anjuran perawat atau dokter. Dalam model ini, parawat dan dokter mengetahui apa yang terbaik bagi pasien, memegang apa yang diminati pasien dan bebas dari prioritas yang lain. Model ini bersifat paternalistic walau sedikit lebih rendah.

3.   Model partisipasi mutual
Model ini berdasarkan pada anggapan bahwa  hak yang sama/ kesejahteraan antara umat manusia merupakan nilai yang tinggi. Model ini mencerminkan asumsi dasar dari proses demokrasi. Interaksi, menurut model ini, menyebutkan  kekuasaan  yang sama, saling membutuhkan, dan aktivitas yang dilakukan akan memberikan kepuasan kedua pihak.

Model ini mempunyai ciri bahwa setiap pasien mempunyai kemampuan untuk menolong dirinya sendiri yang merupakan aspek penting  pada layanan kesehatan saat ini. Peran dokter dalama model ini adalah membantu pasien menolong dirinya sendiri.

Dari perspektif keperawatan, model partisipasi mutual ini penting untuk mengenal dari pasien dan kemampuan diri pasien. Model ini menjelaskan bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk tumbuh dan berkembang. Keperawatan bersifat menghargai martabat individu yang unik, berbeda satu sama lain dan membantu kemampuan dalam menentukan dan mengatur diri sendiri ( Bandman and Bandman,1999. dikutip dari dari American Nurses Assocication, Nursing: Asocial Policy. Kansas City. MO: 1980. hal:6 ).  

2.2        Perlakuan Terhadap Pasien
Dalam menjalankan fungsi dan peran perawat sebagai pemberi pelayanan, pendidikan, pengelola, dan peneliti. Sebagai seorang yang professional berada dalam posisi yang menentukan maka pasien diperlakukan sebagaimana peran dan tanggung jawab seorang perawat sebagai :
a.   Pemberi Pelayanan
Peran  ini  di  kenal  dengan “ Care Gver”  peran  perawat  dalam  memberikan asuhan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada pasien sebagai individu, keluarga dan masyarakat, dengan metoda pendekatan pemecahan masalah yang disebut proses keperawatan. Dalam melaksanakan peran ini perawat bertindak sebagai comforter, protector, advocate,  communicator serta rehabilitator.
Sebagai comforter perawat berusaha memberi kenyamanan dan rasa aman pada pasien. Peran protector dan advocate lebih berfokus pada kemampuan perawat melindungi dan menjamin hak dan kewajiban pasien agar terlaksana dengan seimbang dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Peran sebagai communicator, perawat bertindak sebagai penghubung antara pasien dengan anggota kesehatan lainya. Peran ini erat kaitanya dengan keberadaan perawat mendampingi pasien sebagai pemberi asuhan keperawatan selama 24 jam, sedangkan rehabilitator, berhubungan erat dengan tujuan pemberian asuhan keperawatan yakni mengembalikan fungsi organ atau bagian tubuh agar sembuh dan dapat berfungsi normal.
b.   Pendidik
Peran ini dilakukan dengan membantu pasien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahab perilaku dari pasien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
c.   Pengelola
Perawat mengkoordinasi aktivitas anggota tim kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada pasien.
d.   Peneliti
Sebagai peneliti dibidang keperawatan, perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah, menerapkan prinsip dan metoda penelitian serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu Asuhan atau pelayanan keperawatan.
Selain itu bertanggung jawab membantu pasien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
Mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien, karena pasien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan pasien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak pasien.
Seorang pembela pasien adalah pembela dari hak-hak pasien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk pasien, memastikan kebutuhan pasien terpenuhi dan melindungi hak-hak pasien (Disparty, 1998 :140).
Hak-Hak Pasien antara lain :
-         Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
-         Hak atas informasi tentang penyakitnya
-         Hak atas privacy
-         Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
-         Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.
Semua ini dapat dilakukan perawat jika perawat mempunyai kemampuan berkomunikasi interpersonal yang memadai.
Dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien, perawat juga harus selalu menjaga kaedah- kaedah atas mutu asuhan keperawatan, mengingat tuntutan pasien tidak hanya sekedar sembuh, dan murahnya tariff jasa pelayanan keperawatan, tetapi lebih dari itu pasien mengharapkan pelayanan asuhan keperawatan yang professional.

2.3        Perlakuan  Terhadap  Pasien  dalam  Konteks  Etis
Dalam konteks hubungan perawat dan pasien, perawat dapat berperan sebagai konselor pada saat pasien mengungkapkan kejadian dan perasaan tentang penyakitnya. Perawat juga dapat berperan sebagai pengganti orang tua (terutama pada pasien anak), saudara kandung, atau teman bagi pasien dalam ungkapan perasaan-perasaannya.
Fokus utama dari perhatian etis dalam keputusan tindakan asuhan keperawatan seharusnya adalah kesejahteraan individu, dan walaupun pasien mempunyai peran integral dan peran sentral dalam pengambilan keputusan, maka pasien tidak lagi mempunyai hak untuk memaksa perawat, sebagai pelaksana asuhan keperawatan.
Bila perbedaan antara perawat dan pasien tidak dapat diselesaikan, maka pelaksana asuhan keperawatan harus menarik diri dari pelaksana asuhan keperawatan dan merujuknya kepada seseorang yang sistim valuenya sesuai dengan keinginan pasien. Dan bila tidak ada juga, pasien mungkin harus mempertimbangkan kembali keputusannya atau dapat menarik diri dari asuhan keperawatan
Berdasarkan peran dan fungsi perawat, perawat menerima tugas secara pribadi untuk memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan dari pasien. Bagaimanapun perawat tidak mempunyai kewajiban khusus untuk mencoba mengisi semua (atau beberapa) keinginan asuhan keperawatan dari individu, meskipun perawat dapat melakukannnya tetapi tidak ada kewajiban moral secara khusus untuk melakukannya.
Terlebih lagi perawat sebagai pelaksana asuhan keperawatan, tidak mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pasien yang diluar bidang keahliannya, dan mempunyai hak untuk mengakhiri tindakan asuhan keperawatan yang diluar batas kemampuannya.
Oleh sebab itu, hubungan parawat dan pasien sebenarnya merupakan keputusan– keputusan yang dibuat berdasarkan kesepakatan bersama sebagai pencerminan suatu penghargaan terhadap value dari kedua belah pihak. Disamping itu dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien , perawat juga mempunyai hubungan dengan dokter dalam peran dependen (tergantung) mengingat dalam melaksanakan  asuhan keperawatan didalamnya terdapat program kesehatan  dimana pertanggung jawaban dipegang oleh dokter, disamping peran  kolaborasi (interdependen) yang dilaksanakan dalam mengatasi permasalahan secara team work dengan tim kesehatan lain.
            Untuk membuat keputusan terdapat permasalahan etika keperawatan secara tepat, maka perawat perlu mengetahui dan memahami konsep dasar etika keperawatan. Berbagai permasalahan etika dapat terjadi dalam tatanan tindakan asuhan keperawatan, dimana terjadi intervensi antara pasien dengan perawat. Permasalahan bisa menyangkut penentuan antara mempertahankan hidup dengan kebebasan dalam menentukan kamatian.
           Upaya menjaga keselamatan pasien yang bertentangan dengan berbagai sector lain, dan penerapan asuhan keperawatan yang tidak ilmiah dalam mengatasi permasalahan kesehatan pasien. Dalam membuat keputusan terhadap dua masalah yang dihadapi, perawat dituntut untuk dapat mengambil keputusan yang menguntungkan pasien dan dirinya, yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang diyakini oleh pasien.

 
BAB III
PENUTUP

3.1        Kesimpulan
Asuhan keperawatan yang diberikan perawat kepada pasien adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan, pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan dengan menggunakan proses keperawatan, berpedoman pada standar asuhan keperawatan, dalam lingkup wewenang serta tanggung  jawab       keperawatan, dalam menjalankan asuhan keperawatan, perawat selalu mengadakan hubungan dengan  pasien. Disisi lain peningkatan hubungan antara perawat dengan pasien dapat dilakukan melalui penerapan proses keperawatan.
Dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien, perawat juga harus selalu menjaga kaedah-kaedah atas mutu asuhan keperawatan, mengingat tuntutan pasien tidak hanya sekedar sembuh, dan murahnya tariff jasa pelayanan keperawatan, tetapi lebih dari itu pasien mengharapkan pelayanan asuhan keperawatan yang professional.

3.2        Saran
Agar perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien harus sesuai dengan fungsi dan perannya dan tidak melakukan hal-hal diluar wewenangnya dan selalu memperhatikan hak-hak pasien.

DAFTAR PUSTAKA



Kunjungi : Download KTI Kebidanan dan Keperawatan

0 comments:

Posting Komentar