BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dari hasil sensus penduduk tahun 2009 dikemukakan bahwa penduduk Indonesia mencapai 231 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia pertahun sebesar 1,29%. Berdasarkan penilaian United Nations Development Program (UNDP) pada tahun 2005, kualitas sumber daya manusia yang diukur melaui indeks pembangunan. Manusia telah menempatkan Indonesia pada urutan peringkat 110 dari 177 negara. Kondisi ini akan semakin terpuruk jika program pembangunan yang disiapkan pemerintah tak mampu menyentuh seluruh masyarakat. Itu sebabnya pemerintah pusat perlu terus memberikan perhatian terhadap program KB. Tujuannya adalah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk agar program pembangunan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. (Humaniraya, 2009).
Menurut WHO (World Health Organisation) expert Committee 1970: keluarga berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga (Suratun, 2008).
Menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan UNFPA (2005) dan pelaksanaan program KB masih mengalami beberapa hambatan. Menurut Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2002-2003, masih sekitar 40% Pasangan Usia Subur (PUS) yang belum menjadi akseptor KB (Saroha, 2009).
Berdasarkan data survey demografi dan kesehatan Indonesia pada tahun 2007 pengguna kontrasepsi IUD menduduki peringkat ke empat, dari sejumlah 746.702 peserta KB dan yang menggunakan IUD sebanyak (2,74%) (BKKBN, 2007).
Berdasarkan hasil survey Demografi dan Kesehatan di indonesia tahun 1994, pemakai IUD yang tertinggi adalah Bali (41,1 %) disusul Yogyakarta dan Sulawesi Utara. Secara nasional program KB menargetkan pencapaian akseptor pada tahun 1985 sebesar 60 %. Bali sebagai bagian wilayah Indonesia juga melaksanakan program KB secara resmi sejak tahun 1970. Pada tahun 2002 telah tercapai 75 % melebihi target nasional yakni 60% (Stratfield, 2002).
Dari rekapitulasi laporan pengendalian program KB nasional tingkat Provinsi Sumatera Utara pada bulan januari tahun 2009 diketahui bahwa dari 2.041.398 Pasangan Usia Subur, terdiri dari peserta KB aktif sebanyak 1.309.498 Pasangan Usia Subur (64,14%), dan Pasangan Usia Subur yang bukan merupakan peserta KB sebanyak 731.900 Pasangan Usia Subur (35,85%), yang menggunakan kontrasepsi IUD sebanyak 137.321 Pasangan Usia Subur (10,48%) (BKKBN, 2009).
Di kota Medan bulan Oktober tahun 2009 diketahui bahwa dari 50.361 Pasangan Usia Subur, terdiri dari peserta KB aktif sebanyak 38.222 Pasangan Usia Subur (75,89%), dan Pasangan Usia Subur yang bukan merupakan peserta KB sebanyak 12.139 Pasangan Usia Subur (24,10%), yang menggunakan kontrasepsi IUD sebanyak 1.524 Pasangan Usia Subur (3,98%). (Moehqadri, 2009).
Angka kesuburan total atau TFR di Indonesia turun dari 5,6% menjadi 2,6%. Tahun 2002 sampai 2003 menurut BPS (Biro Pusat Statistik), DepKes, 2003. Sebagai aspek kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan banyak yang belum terpenuhi karena ketidak tersediaan konseling dan pelayanan KB yang merupakan hal terpenting dalam menurunkan resiko. Pada tahun 2003 yaitu 2/3 atau (66,67%) perempuan menikah di Indonesia menggunakan kontrasepsi modern atau IUD/AKDR 14,8%, (Departemen Kesehatan, 2009).
IUD atau Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) adalah satu alat kontrasepsi modern yang telah dirancang sedemikian rupa (baik bentuk, ukuran, bahan, dan masa aktif fungsi kontrasepsinya), bentuknya bermacam-macam. IUD adalah alat kontrasepsi yang efektiftasnya sangat tinggi, yaitu 0,6-0,8 kehamilan/100 perempuan dalam 1 tahun pertama pemakaian, 1 kegagalan dalam 125-170 kehamilan (Hidayati, 2009).
Dari survey awal yang dilakukan peneliti di Dusun XVIII Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada bulan april 2010 tidak di dapati Pasangan Usia Subur yang menggunakan alat kontrasepsi IUD, kebanyakan Pasangan Usia Subur memakai alat kontrasepsi suntik sebanyak 55 orang (62,5%), yang menggunakan pil sebanyak 23 orang (26,13%), yang menggunakan alat kontrasepsi koitus interuptus sebanyak 2 orang (2,27%) dan yang menggunakan MOW/MOP sebanyak 8 orang (9,1%).
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Gambaran Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi IUD” di Desa Saentis Dusun XVIII Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2010.
Kunjungi : Download KTI Kebidanan dan Keperawatan No 102
0 comments:
Posting Komentar