BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Partus normal atau spontan adalah bila bayi lahir dengan presentasi belakang kepala tanpa memakai alat-alat atau pertolongan istimewa serta tidak melukai ibu dan bayi, dan umumnya berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam. Inpartu adalah seorang wanita yang sedang dalam keadaan persalinan. ( Sarwono, 2002 : 180 )
Tiga faktor penting yang memegang peranan pada persalinan, ialah 1) kekuatan-kekuatan yang ada pada ibu seperti kekuatan his dan kekuatan mengedan ; 2) keadaan jalan lahir ; dan 3) janinnya sendiri. ( Sarwono,2002 : 186 ) Kemajuan persalinan dapat difasilitasi apabila wanita merasa aman, dihormati, dan dirawat oleh seorang ahli yang bertanggung jawab terhadap keamanannya, dan ketika nyerinya ditangani secara adekuat dan aman. Pasangannya atau orang yang dicintainya dan pemberi perawatan persalinan berperan penting atas perasaan tersebut.
( Simkin, P dan Ancheta, R, 2005 : 13 )
Temuan baru membuktikan bahwa kehamilan dan persalinan tidak hanya peristiwa medikal tetapi mental dan sosial yang kurang diperhatikan bidang kesehatan maternal dan neonatal. Hal ini juga tidak sesuai dengan definisi sehat yang seharusnya juga meliputi sehat mental dan sehat sosial. Saat ini persalinan dianggap terbaik bila dilakukan di rumah sakit dengan peralatan
lengkap sehingga bila terjadi sesuatu dapat dilakukan pertolongan secara cepat. Namun ada yang hilang dari pelayanan di rumah sakit, yaitu pandangan bahwa persalinan adalah peristiwa medikal saja kurang sentuhan mental dan sosial yang seharusnya dapat dikurangi dengan memperbolehkan suami masuk mendampingi istrinya disaat melahirkan buah hatinya. Pendampingan oleh suami ternyata dapat mengurangi nyeri persalinan, mengurangi lamanya persalinan, dan mengurangi distosia dan frekuensi persalinan sesar. ( Hermanto, 2007 )
Kematian ibu melahirkan cukup tinggi di Indonesia. Angka kematian ibu di Kediri masih cukup tinggi yaitu 122 orang per 100.000 kelahiran hidup.. ( Mubarok, 2007 ) Umumnya disebabkan oleh kelalaian suami dalam memberikan motivasi dan bimbingan pada ibu. Menurut Gaynor, motivasi dan bimbingan dari para suami kepada istri merupakan faktor yang paling menentukan untuk mengurangi kematian melahirkan. ( Khoerul, 2000 )
Menurut WHO, standar rata-rata operasi caesar di sebuah negara adalah sekitar 5-15%. Menurut Prof.dr.Gulardi Winkyosastro,Sp.OG, Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta, mengatakan bahwa di Indonesia sendiri, persentase operasi caesar sekitar 5%. Di rumah sakit pemerintah rata-rata 11%, sementara di rumah sakit swasta bisa lebih dari
30%. Pada tahun 2006 diperoleh data bahwa dari seluruh persalinan di RSU,RSIA,RB Indonesia ( 451.779 ) terdapat 59,9% dengan persalinan normal dan 40,1% persalinan dengan komplikasi serta terdapat 31,6% persalinan dengan tindakan sectio caesaria. Insiden persalinan sectio caesaria yang terbanyak disebabkan oleh partus yang tidak maju.Indikasi lainnya yaitu plasenta previa dan CPD. Partus yang tidak maju sendiri disebabkan oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah kecemasan dan ketakutan. Sehingga, intervensi yang dapat diberikan yaitu memberikan support emosi dan fisik, melibatkan keluarga ( suami ) untuk selalu mendampingi selama proses persalinan berlangsung. ( Nuchsan, 2007 )
Berdasakan penelitian yang dilakukan oleh Heny Astutik dkk, RB Kodya Malang, 2003 menyebutkan bahwa pada proses persalinan yang tidak dihadiri suami terjadi peningkatan rata-rata frekuensi denyut nadi sekitar 3,64 kali permenit dan peningkatan pernafasan ibu sekitar 3,76 kali permenit jika dibandingkan dengan proses persalinan yang dihadiri suami. Hal ini membuktikan bahwa peningkatan tersebut terjadi karena tidak adanya suami selama proses persalinan, yang dalam hal ini berkaitan dengan tingkat kecemasan ibu. (Endang, 2003 : 50 )
Berdasarkan Penelitian yang dilakukan oleh Suwarni, klinik dr.Ivan Sanusi,Sp.OG ( Surakarta ), 2005 dapat disimpulkan bahwa variabel dukungan suami dengan variabel kestabilan emosi dalam menghadapi proses persalinan memiliki korelasi yang positif dan sangat signifikan. Artinya dukungan suami dapat mempengaruhi serta berperan dalam variabel kestabilan emosi. ( Suwarni, 2006 )
Berdasarkan Penelitian yang dilakukan oleh Anwar dkk, Kota Kupang dan Kabupaten Belu ( NTT ), 1998 dengan unit analisis sejumlah 240 rumah tangga diketahui bahwa pengambilan keputusan dalam menentukan pertolongan persalinan secara keseluruhan masing-masing adalah 36,4% isteri, 30,7% suami, 16,9% orang tua/mertua, 16,9% diputuskan bersama dan 0,9% orang lain. Dari 36,4% didapatkan pendidikan istri atau suami sebagian besar adalah SD ke bawah. Dan dari 30,7% didapatkan pendidikan istri atau suami sebagian besar adalah SLTP ke atas. ( Anwar, 1998 )
Dari Studi Pendahuluan yang dilakukan dengan teknik observasi pada tanggal 10 Maret 2008 – 29 Maret 2008 di desa Toyoresmi Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri didapatkan data bahwa dari 10 persalinan, 5 orang suami mengantar istri saat mencari pertolongan persalinan dan 5 sisanya diantar oleh anggota keluarga yang lain. Sedangkan di wilayah kerja Puskesmas Pagu Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri didapatkan data bahwa selama bulan april ini terdapat 45 persalinan, dan dari persalinan tersebut hampir 75% mengantar istri saat mencari pertolongan persalinan dan 25% sisanya diantar oleh anggota keluarga yang lain.
Dengan adanya fenomena seperti yang tergambar pada latar belakang, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang gambaran peran suami dalam proses persalinan.
Kunjungi : Download KTI Kebidanan dan Keperawatan No 170
0 comments:
Posting Komentar