BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kehamilan merupakan proses reproduksi normal dan alamiah. Seorang wanita disebut hamil jika mengandung janin dalam rahim karena sel telur dibuahi oleh spermatozoa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002). Wanita hamil adalah manusia sehat yang mengalami beberapa perubahan (Adityawarman, 2002).
Kehamilan normal bisa memiliki risiko semua perlu perawatan agar ibu dan janin tetap dalam keadaan sehat. Sedangkan kehamilan akan menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu proses persalinan. Kehamilan dengan masalah dikelompokkan kehamilan risiko tinggi yaitu keadaan yang dapat mempengaruhi optimalisasi ibu maupun janin (IBG Manuaba, 1998). Kehamilan risiko tinggi adalah kehamilan dengan satu lebih faktor risiko baik ibu maupun janinnya yang memberi dampak kurang menguntungkan baik ibu maupun janinnya (Poedji Rochjati, 2003). Apabila setiap abnormalitas dicurigai berdasarkan atas riwayat atau pemeriksaan fisik, maka pasien dirujuk ke pemeriksa dengan keahlian dalam ultrasonografi (Susan Martin Tucker, 2004).
USG Adalah visualisasi struktur dalam tubuh dengan merekam pantulan (gema) denyutan gelombang ultrasonik yang diarahkan ke jaringan tersebut (Kamus kedokteran Dorland, 2002). Semua tahap-tahap kehamilan dapat dilihat pertemuan dan perkembangan janin, salah satunya dengan ultrasonografi. Ultrasonografi mempunyai tingkat intensitas yang aman. Beberapa indikasi untuk utrasonografi yaitu evaluasi pertumbuhan janin, perdarahan antepartum, deteksi dini abnormalitas janin tertentu salah satunya konfirmasi tentang letak, posisi, dan bagian presentasi janin (Susan Martin Tucker, 2004).
Dari data yang diambil dari RSU USD Gambiran Kediri melalui medical record mulai bulan Januari sampai Maret 2008 diperoleh ibu hamil yang melakukan USG kehamilan 50 orang dengan 20 orang dengan perdarahan antepartum, 10 orang dengan kelainan letak dan 20 orang hanya ingin mengetahui jenis kelaminnya saja atas permintaan sendiri.
Dari data yang diambil di RSIA Melinda melalui medical record mulai bulan Januari – Maret 2008 diperoleh ibu hamil risiko tinggi yang dirujuk oleh bidan dengan jumlah 47 orang dengan indikasi perdarahan antepartum 25 orang, kelainan letak 15 orang dan kehamilan serotinus 7 orang yang direkomendasikan untuk USG kehamilan, dan 37 orang yang periksa USG kehamilan atas keinginan sendiri mayoritas hanya ingin mengetahui jenis kelamin janinnya saja.
Melihat fenomena yang ada, peneliti tertarik untuk meneliti “Tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan di RSIA Melinda, Kediri”.
0 comments:
Posting Komentar